Selasa, 26 Juli 2016

Cara cek NPWP online

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau disebut NPWP merupakan bukti bahwa seseorang sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak.

Namun tidak jarang dari mereka yang memiliki NPWP benar benar memenuhi kewajibannya membayar pajak bahkan melupakannya, terutama bagi yang berpenghasilan terbatas.

Tidak sedikit juga yang memilili NPWP karena keterpaksaan sebuah syarat, seperti halnya ketika adanya pembebasan biaya fiskal bagi mereka yang memiliki NPWP.

Punya NPWP sudah lama

Ada mengatakan bahwa dirinya sudah memiliki NPWP lebih dari 5 tahun, namun selama itu juga dia tak pernah paham cara penggunaannya karena alasan tidak mampu.

Kini pemilik NPWP itu audah merasa mapan dan menyadari kewajibannya sebagai wajib pajak, namun permasalahannya adalah apakah NPWP miliknya masih berlaku?

Meski sudah lama tak digunakan, sebaiknya cek dulu nomor NPWP tersebut barangkali masih aktif sebelum mendatangi kantor Pajak untuk mengajukan permohonan NPWP.

Cara cek NPWP secara online

Untuk memeriksa apakah nomor NPWP masih terdaftar atau tidak, kini ada layanan online untuk mengetahui validitas nomor NPWP seseorang.

Caranya cukup mudah, yaitu dengan mengunjungi https://ssereg.pajak.go.id, kemudian masukan NPWP pada kolom pertama.

Setelah memasukan NPWP, arahkan mouse ke kolom email lalu diamkan sejenak.

Jika nama pemilik NPWP muncul pada kolom nama, itu berarti NPWP masih terdaftar. Selanjutnya anda boleh mendaftar atau tinggalkan saja halaman tersebut.

Demikian info tentang cara cek NPWP ini, semoga bermanfaat.

Cara mengetahui Nomor ID pajak

Pajak... Hmm mungkin bagi sebagian orang sepertinya itu terdengar bagaikan sebuah institusi yang akan menguras hasil jerih payahnya... Ya, dia yang susah payah tapi hasilnya harus dibayarkan.

Sudahlah, terlalu luas jika dijelaskan mengenai pajak ini, berbagai opini mereka yang berpenghasilan terbatas cukup bervariasi mengenai badan government satu ini.

Betul, pajak memang murah, tapi tidak sekali seumur hidup, sudahlah... Sudah.

Maksud dari topik tentang pajak ini adalah bagaimana cara mengetahui nomor ID pajak, apakah nomor ID pajak itu sama dengan NPWP?

Apa itu nomor ID pajak?

Selama ini kita mengira bahwa NPWP adalah nomor ID pajak tersebut, bahkan boleh dikatakan kalau Nomor ID pajak ini terdengar asing di telinga kita karena kita hanya mengetahui nomor NPWP.

Alasan mencari tahu Nomor ID pajak biasanya dilakukan oleh mereka yang berprofesi sebagai pekerja bebas berkaitan dengan pendapatan dari perusahaan asing yang didapatkan secara online. Salah satunya adalah facebook.

Pembayaran di Facebook memerlukan Nomor ID pajak.

Nah, ini yang dimaksud mendapatkan penghasilan dari perusahaan asing yang didapat secara online yaitu melalui program periklanan yang di bayar oleh facebook.
Banyak dari mereka yang berprofesi sebagai blogger dan internet marketer memanfaatkan facebook untuk mengais rejeki melalui sebuah aplikasi yangbdi uangkan melalui Audience Network.

Salah satu syarat untuk dapat menerima pembayaran dari facebook hasil dari aplikasi tersebut adalah wajib menyerahkan Nomor ID pajak pada kolom Informasi pembayaran.


Dijelaskan pula bahwa nomor ID pajak ini harus benar-benar sesuai dengan nama pengelola aplikasi, ini berarti jika pengelola aplikasi facebook tersebut menggunakan nick name atau nama samaran maka dia harus menggunakan namanya yang tercantum dalam nomor ID pajak.

Bagaimana cara menemukan Nomor ID pajak?

Untuk mengetahuinya, saya coba masuk ke pajak.go.id barangkali ada informasi tentang Nomor ID pajak tersebut, tapi setelah saya ubek-ubek di websitenya tak satupun artikel yang mengulas tentang Nomor ID pajak ini.

Apakah Nomor ID pajak merupakan Nomor ID Billing?  Saya coba memasukan NPWP, tapi ternyata nomornya tidak berlaku dan akhirnya saya coba mendaftar untuk mendapatkan Nomor NPWP yang baru.

Mudah2 dalam beberapa hari kedepan akan informasi terbaru mengenai Nomor ID pajak ini, menunggu permohonan NPWP saya selesai.

Update: Nomor ID Pajak adalah NPWP, ditulis pada kolom Nomor ID pajak, dan nama perusahaan harus sesuai dengan nama pada NPWP.

Cara menabung di bank

Tidak seperti dulu, kini menabung di bank meeupakan salah satu solusi menyimpan uang dengan aman. Selain itu transaksi melalui perbankan saat ini adalah cara termudah dan cepat, jadi sepertinya saat ini cukup wajib bagi seseorang untuk memiliki rekening tabungan di Bank.

Cara membuka rekening tabungan di Bank

Umumnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika seseorang bermaksud membukan akun rekening tabungan di bank, diantaranya adalah Dokumen identitas dan sejumlah uang untuk setoran awal.

Caranya cukup mudah, tindakan yang diperlukan ketika ingin membuka rekening tabungan adalah cukup datang ke bank yang di tuju. Setiap bank tentu akan memberikan informasi yang dapat memudahkan calon nasabah dalam mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan untuk membuka akun tabungan di bank.

Resepsionis dan satpam merupakan sumber informasi jika calon nasabah merasa kebingungan dalam mengikuti prosedur membuka rekening tabungan, mereka dengan ramah akan menjawab semua pertanyaan calon nasabah seputar pembukaan rekening baru.

Pada saat mengajukan rekening tabungan, kita akan dipandu dan diberitahukan mengenai apa saja yang harus dilakukan pada rekening tabungan tersebut setelahnya, salah satunya adalah tanda tangan tidak boleh berubah, penggunaan PIN, fasilitas ATM dan hal lainnya yang berkaitan dengan keamanan rekening tabungan.

Selanjutnya :
Akan dibahas mengenai langkah-langkah dan Cara membuka rekening tabungan di Bank tertentu seperti BCA, Banl Mandiri, BRI dan Bank-bank lainnya, yang ditulis berdasarkan pengalaman pribadi.

Ayo menabung

Menabung adalah aktivitas menyimpan atau menimbun material dalam jangka waktu tertentu yang bertujuan untuk memperbanyak atau sebagai cadangan.

Jika dikaitkan dengan uang, menabung berarti menyimpan dan mengumpulkan uang dalam satu wadah yang sewaktu waktu dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Biasanya aktivitas menabung dilakukan untuk tujuan khusus, misalnya menabung untuk membeli barang mahal seperti untuk membeli rumah, kendaraan, biaya sekolah bahkan untuk tujuan dana pensiun.

Menabung itu tak ada paksaan, meski demikian aktivitas menabung memerlukan ketekunan dan keseriusan dalam melakukannya agar kelak tabungan tersebut dapat berfungsi sebagaimana mesatinya. Artinya jangan malas menabung agar mendapatkan hasil yang diinginkan.

Jenis Tabungan pun bervariasi, mulai dari Celengan, tabungan tradisional, arisan dan cara lainnya. Dijaman sekarang ini jika mendengar Tabungan sudah tentu itu ada kaitannya dengan bank.

Menabung di bank akan lebih aman dan menguntungkan, selain itu lebih fleksible karena kapanpun juga penabung atau nasabah dapat menarik sebagian saldo tabungannya tanpa jarus memecahkan celengan.

Apa yang disebut menguntungkan jika menabung di bank adalah akan mendapat bunga tabungan, meski tidak terlalu signifikan dalam menambah saldo tabungan, namun adanya bunga tabungan setidaknya dapat mengganti biaya administrasi untuk setiap transaksi.

Yang terpenting jangan sampai mengandalkan tabungan dengan harapan saldo akan terus bertambah. biarlah tabungan itu disimpan dan kita terus menambahnya hingga besar dan pada akhirnya kita dapat menilmati tabungan tersebut kelak.

Ayo menabung.